Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan tindakan para penimbun tabung oksigen karena malah mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, ulah penimbun ini membuat tabung oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 menjadi langka.
"Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang membutuhkan," kata Anies Baswedan ketika menerima tabung oksigen hasil sitaan di Jakarta, Selasa.
Anies menyebut para penyelundup tabung oksigen impor itu sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov DKI Jakarta itu kemudian meminta Polda Metro Jaya untuk menampilkan wajah-wajah para pelaku penyelundupan tabung oksigen tersebut karena tindakannya memalukan.
Baca Juga: Anies Ungkap Kelompok Penjahat dan Pahlawan di Masa Pandemi Covid-19
Ia menilai tindakan para pelaku tersebut tidak memiliki empati kepada warga yang terpapar COVID-19, termasuk para petugas medis dan petugas lapangan yang bekerja mengendalikan penularan COVID-19.
"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Kalau petugas medis, petugas keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi penyelundup ini memalukan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama membantu penanggulangan COVID-19, termasuk bagi mereka yang memiliki akses cepat mendapatkan kebutuhan bagi pasien COVID-19.
"Saya menganjurkan kepada semua yang punya jejaring untuk importasi, untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau, jadilah pahlawan kepada saudara sebangsa," imbuh Anies.
Di sisi lain, Anies mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya yang mengungkap praktik curang tersebut.
Baca Juga: Makin Banyak Pasien COVID-19 Meninggal di Karawang
"Kepada Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.
Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. (Antara)