7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 14:20 WIB
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 - Ilustrasi pekerja - Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja )di sektor formal dan informal. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan yang diberikan sekaligus. Subsidi upah tersebut dihimpun dalam Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara yang akan disalurkan ke rekening karyawan.

Jadi, penerima yang merupakan karyawan akan dapat bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 juta. BSU diluncurkan untuk mencegah adanya PHK bagi karyawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

BSU atau bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diharapkan dapat mengatasi krisis ekonomi para karyawan dan buruh selama PPKM. Apalagi penerapan PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Itulah beberapa tipe karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 Juta.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI