Untuk Capai Herd Immunity, 208 Juta Warga Indonesia Harus Disuntik Vaksin Covid

Selasa, 27 Juli 2021 | 13:59 WIB
Untuk Capai Herd Immunity, 208 Juta Warga Indonesia Harus Disuntik Vaksin Covid
Untuk Capai Herd Immunity, 208 Juta Warga Indonesia Harus Disuntik Vaksin Covid. Ilustrasi vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program vaksinasi menjadi salah satu langkah krusial bagi pemerintah untuk bisa ke luar dari pandemi Covid-19. Setidaknya pemerintah harus memberikan vaksinasi kepada 208 juta penduduk guna membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah ditambahkan dengan kelompok anak berusia 12 hingga 17 tahun. Sejauh ini sudah ada 118 ribu anak yang telah memperoleh vaksin pertama.

"Presiden Jokowi menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah langkah krusial untuk menentukan kesuksesan kita untuk ke luar dari pandemi ini," kata Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Sementara itu, pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan, petugas publik, dan kelompok penduduk lanjut usia. Setelah itu, masyarakat umum dan rentan juga menjadi sasaran target vaksinasi pemerintah.

Baca Juga: Kabar Baik, Bio Farma Berhasil Produksi 90,1 juta dosis vaksin Covid-19

Setidaknya pada 26 Juli 2021, pemerintah sudah memberikan 64,13 juta dosis vaksin. Jumlah tersebut terdiri dari 45,5 juta suntikan pertama dan 18,6 juta suntikan kedua.

Airlangga menerangkan kalau vaksinasi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19. Di samping itu, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga tetap harus berjalan.

"Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas testing, tracing dengan kasus serta mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI