Suara.com - Anggota DPR RI Mufti Anam mendesak Kementerian Kesehatan bertindak cepat dan tegas memberantas permainan harga obat di tengah pandemi Covid-19, termasuk dugaan aksi mafia obat di balik kelangkaan dan melonjaknya berbagai jenis obat.
"Ini memang sudah gila-gilaan. Di semua daerah obat langka, nyarinya susah. Jangan ada lagi pihak yang leluasa memainkan obat. Harus ditertibkan,” kata Mufti Anam dalam keterangannya kepada media di Surabaya, Senin (26/7/2021).
Ia menyebut, juga ada obat yang harga tertingginya Rp5 juta, dan bisa melonjak hingga Rp65 juta, bahkan ratusan juta seperti Actemra.
"Kasihan masyarakat. Perintah Presiden Jokowi jelas, tertibkan soal obat ini, indikator keberhasilannya ada dua, ketersediaan dan harganya,” ujar Mufti.
Mufti mengaku, telah banyak bukti harga obat melambung tinggi dan stoknya pun tak ada. Bahkan, Presiden Jokowi membuktikan sendiri tentang hal tersebut.
”Kejadiannya nyata. Di hampir semua daerah. Bahwa obat itu langka dan mahal. Ini fakta di lapangan. Menkes harus melakukan langkah taktis dan strategis, termasuk dari sisi penegakan hukum bila ada pelanggaran,” tuturnya.
Pada sisi lain, terkait stok langka, karena menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin ada ”orang-orang menengah-atas” yang sehat telah membeli obat untuk stok di rumah sebagai antisipasi lantaran takut kehabisan stok, Mufti menyatakan itu adalah indikasi ada dugaan permainan penjualan obat.
Padahal, untuk bisa mendapatkan obat yang tergolong obat keras tersebut, tentu saja harus disertai resep dokter.
”Nah, bagaimana orang sehat yang kelompok menengah atas itu bisa mendapatkan obat-obat tersebut. Padahal mereka sehat. Kan kalau beli, harus ada resep dokter. Ada apa ini. Harus diusut tuntas,” ujar Mufti.
Baca Juga: Kemenkes: 18 Juta Penduduk Indonesia Terinfeksi Hepatitis B
Dia mengatakan, kelangkaan obat tidak selalu soal pasokan, namun juga ada permainan mafia obat.