Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjawab pertanyaan perihal banyak warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Menurutnya itu dikarenakan usulan penerima bansos berada di tangan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
"Jadi usulan penerima bansos kita serahkan kepada daerah," kata Risma.
Risma menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan data penerima bansos ke daerah per Januari. Setelah itu pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diterima.
Baca Juga: Ini Tiga Jurus Mensos Risma Cegah Korupsi Penyaluran Bansos
Pemerintah daerah juga yang melakukan pengecocokan ke data kependudukan. Apabila memang ada yang tidak sesuai maka pemerintah daerah memiliki hak untuk menghapus datanya. Setelah itu data dikembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran lebih lanjut.
Kata Risma hal tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang fakir miskin.
"Jadi, kalau (ada pertanyaan) kenapa tidak terima, maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami. Contohnya di lapangan setelah kita cek daerah yang menghapus," ungkapnya.