Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 21:07 WIB
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos - Ilustrasi Bantuan sosial tunai untuk warga. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga bulan Juli 2021. Sebelumnya bantuan ini dinyatakan berakhir pada bulan April 2021. Lantas bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair?

Terkait bansos PKH dan BST Juli 2021 kapan cair telah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Bantuan ini termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain BST, bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH) rencananya juga akan cair pada bulan Juli 2021.

Bantuan PKH dan BST dari Kemensos disalurkan bulan Juli tahun 2021. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021.

Sebagai informasi, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu. Jumlah tersebut merupakan besaran bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 dengan nominal Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Sementara itu besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung golongan penerima bantuan. 

Masyarakat miskin yang berhak menerima PKH  ialah yang tergolong sebagai masyarakat penyandang disabilitas, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia).

Besaran PKH berkisar: 

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000

 Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak

  • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 

Bantuan tersebut diharapkan bisa tepat sasaran dan  bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Seperti diketahui pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi perekonomian masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI