Gelar Evaluasi, Luhut Masih Temukan Aktivitas di Wilayah Industri Pada Malam Hari

Senin, 26 Juli 2021 | 20:51 WIB
Gelar Evaluasi, Luhut Masih Temukan Aktivitas di Wilayah Industri Pada Malam Hari
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Apple Academy di BSD Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). (Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi) ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk serta mobilitas dan aktivitas pekerja," ujar Agus.

Selain itu, pelaku industri diwajibkan untuk mengisi Laporan Pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu yakni pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan.

“Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin kluster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI