Selama itu pula, pemerintah mulai memperbolehkan pengusaha rumah makan untuk menerima pelanggan menyantap makanan di tempat selama 20 menit.
Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 17:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Pengumuman McD Malaysia Soal Musilm Tak Boleh Makan di Tempat, Tuai Pro Kontra Publik
26 Maret 2023 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI