Suara.com - Siti Khotimah (59) mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4215 PN tanpa mengenakan helm. Dia membawa kendaraan dari selatan ke arah utara.
Sesampai di salah satu ruas jalan raya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, sepeda motornya mengalami kecelakaan. Siti ikut jatuh bersama sepeda motornya.
Akibatnya, warga Dusun Ketapang, RT 2, RW 1, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, mengalami luka parah pada bagian kepala. Dia meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Dalam laporan Beritajatim, polisi Mojokerto menyebut kecelakaan tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Polisi menduga sebelum kecelakaan, sepeda motor mengalami selip.
Baca Juga: Sopir Tertidur, Bus Kecelakaan Parah dan Tewaskan 10 Penumpang di Kroasia
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar menyebut kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena korban tidak menguasai kendaraan.
“Sehingga saat terjatuh, kepala korban langsung membentur aspal. Ini yang menyebabkan korban meninggal,” kata dia.
Saat ini, sepeda motor korban sudah dievakuasi ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto, sementara korban dibawa ke RSUD Prof. dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari.