Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 15:12 WIB
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa - - Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, berencana memberi bantuan beasiswa hingga Rp 500.000 kepada anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bagaimana cara dapat beasiswa anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga mahasiswa ini?

Sebelum tahu cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf, kalian perlu tahu berapa besaran dana yang akan diterima. Berikut ini daftar besaran beasiswa anak PKL.

Besaran Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Di tengah masa PPKM ini, para pedagang kecil yang berjuang keras untuk mempertahankan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan anak-anak yang bersekolah. Sandiaga Uno berkolaborasi dengan @kahmipreneur untuk menyalurkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada anak PKL yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta

Beasiswa anak PKL akan diberikan kepada anak pedagang kaki lima yang bersekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah, dengan rincian berikut. 

  • pelajar SMP/Madrasah Tsanawiyah adalah Rp 300 ribu setiap bulan
  • pelajar SMA/Madrasah Aliyah mendapat beasiswa Rp 400 ribu per bulan
  • mahasiswa Rp 500 ribu per bulan

Uluran Bantuan Perekonomian Pedagang Kecil

Sandiaga Uno dalam postingannya menyatakan bahwa pihaknya siap hadir dan berikhtiar bersama untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi.

Alasan pemberian beasiswa untuk anak PKL yang mengenyam pendidikan, dikutip dari akun Instagram resmi @sandiuno, Minggu (25/7/2021).

“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga.

Baca Juga: Menparekraf Ungkap 7 Aspek Pengembangan Desa Wisata, Apa Saja?

Dia menjelaskan abhwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orangtua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sandiaga mengaku terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari para PKL yang penghasilannya berkurang. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sekolah anak mereka saat PPKM ini.

Syarat Dapat Beasiswa Anak PKL

Untuk menjadi penerima beasiswa ini, tidak butuh banyak syarat. Adapun syarat penerima beasiswa anak PKL dari Menparekraf adalah:

  • Pertama, penerima beasiswa ini merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) yang belum terjangkau bantuan langsung dan benar-benar membutuhkan.
  • Kedua, terdampak PPKM Darurat dan aktif belajar virtual di masa pandemi Covid-19.

Link Daftar Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Cara mendapatkan beasiswa untuk anak PKL adalah dengan mendaftar terlebih dahulu. Calon penerima cukup dengan mengisi formulir online pada link berikut. KLIK DISINI.

Isi formulir secara lengkap dan benar sesuai dengan kondisi sesungguhnya, yang meliputi:

Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Identitas / NIK (KTP< SIM, PASPOR, KIA), Alamat Lengkap, Provinsi, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Jenis Usaha Orang Tua, Lama Usaha Orang Tua, Omset / Pendapatan per Bulan, Jumlah Anak dalam Keluarga, Nomor Telepon / WhatsApp yang Bisa Dihubungi, Nama Bank, No. Rekening Bank, Nama Penerima, Referensi (asal perolehan informasi).

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Respon Bendera Merah Putih di nomor 0821-2387-7334.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf. Manfaatkan kesempatan mendapat beasiswa untuk anak PKL ini yang sedang menempuh pendidikan di bangku SMP/MTs, SMA/MA, dan Perguruan Tinggi. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI