Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menyarankan pengunjung rumah makan untuk melakukan pembelian secara take away atau bungkus, kendati pemerintah memperbolehkan aturan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 20 menit.
Bukan tanpa sebab, pasalnya makan di tempat menurut Handoyo berpeluang terhadap terjadinya penularan Covid-19. Mengingat saat makan, mau tidak mau masker harus dibuka.
"Meskipun pemerintah itu niatannya baik memberikan satu rambu lampu hijau untuk makan di tempat tetapi dengan waktu 20 menit ya memang ada potensi untuk terjadinya penularan. Namun lebih bijak, lebih baik pelaku UKM juga masih bisa tetap jalan,masih eksis meski dalam suasana PPKM skala 4 ini lebih baik kalau proses pembeliannya itu dibungkus atau take away," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Handoyo mengingatkan tentang bahaya Covid-19 varian Delta yang proses penularannya sangat cepat. Karena itu guna menghindari dari potensi penularan, ia menyarankan masyarakat tetap membeli makanan dari pedagang, warung makan, maupun restoran dengan cara dibungkus.
Baca Juga: DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih
"Karena itu meskipun pemerintah tidak melarang atau memberikan ruang dengan sekitar waktu 20 menit, tetapi dengan varian Delta ini yang masih belum bisa kita kendalikan dan notabenenya proses penularannya sangat cepat, lebih baik ketika kita beli makanan itu lebih baik dibungkus saja deh dibawa pulang atau dimakan di mobil atau di tempat yang tidak ada orang lain begitu," tutur Handoyo.
"Karena memang kenapa sebagian menyampaikan untuk double masker ya karena itu untuk menghindarkan proses yang cepat dari sisi penyebaran varian Delta ini," sambungnya.