DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih

Senin, 26 Juli 2021 | 13:01 WIB
DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih
Foto kolase bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/72021). [Instagram@merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat mematuhi ketentuan PPKM Level 4 dengan melaksanakan protokol kesehata secara ketat. Masyarakat juga diminta menghindari segaka bentuk acara yang berpotensi timbulkan kerumunan.

Dasco menyebutkan acara berpotensi timbulkan kerumunan, misalnya ialah melakukan aksi unjuk rasa. Karena itu Dasco mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi untuk saat ini.

Menurut Dasco pemerintah menghargai aspirasi masyarakat. Namun jika aksi demo menimbulkan kerumunan justru, kata dia berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. 

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan," kata Dasco, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir

Dasco mengatakan tidak ada kata menyerah dalam berjuang menghadapi pandemi. Ia berujar tidak boleh kemudian ada pengibaran bendera putih.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

"Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Dasco berujar meski keputusan itu berat, namun tetap harus diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

Dasco meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Level 4.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco.

Baca Juga: Zonk! PKL di Tasikmalaya Gelar Syukuran atas Berakhirnya PPKM Level 4

Dasco menilai keputusan pahit memperpanjang PPKM Level 4 diambil sekaligus untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.

Kendati begitu di sisi lain, Dasco mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka penyebaran, meski belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ujarnya.

Selain mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Dasco meminta masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mengingat penekanan penularan Covid-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat mentaati prokes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI