Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena

Senin, 26 Juli 2021 | 10:58 WIB
Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena
Ilustrasi-- Pelayan berjalan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI