Suara.com - Memasuki minggu kedua Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta, penyekatan arus lalulintas masih diterapkan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, pada Senin (26/7/2021) pagi, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB penyekatan masih berlangsung. Aparat kepolisian dibantu oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih berjaga, memeriksa satu persatu pengendara yang melintas.
Setiap pengendara dari arah Warung Buncit menuju ke arah Kuningan diharuskan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Bagi pengendara yang tidak memiliki langsung diarahkan putar arah.
Akibat adanya penyekatan ini, arus lalu lintas tersendat, sebab setiap kendaraan yang mendekati titik penyekatan, harus melambatkan kendaraannya. Antrean panjang sempat terjadi, namun perlahan mulai terurai.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Meski begitu, Jokowi menyebut beberapa aktivitas ekonomi dan sosial akan dilonggarkan sedikit dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Baca Juga: Tenant Mall Bebas Bayar PPN Selama 3 Bulan di Masa PPKM Level 4
Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.