3 Lokasi di Jakbar Tetap Dijaga Ketat Polisi: Warga Tak Berkepentingan Dilarang Keluar

Senin, 26 Juli 2021 | 10:35 WIB
3 Lokasi di Jakbar Tetap Dijaga Ketat Polisi: Warga Tak Berkepentingan Dilarang Keluar
Situasi penyekatan di kawasan Daan Mogot, Jakbar di hari pertama perpanjangan PPKM level 4.(ANTARA/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satlantas Polres Metro Jakarta Barat memastikan pemeriksaan di pos penyekatan tetap diberlakukan bagi pekerja non-esensial dan kritikal, hari ini. Pengetatan akses itu dilakukan polisi setelah pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

"Tetap ada penyekatan kecuali esensial, kritikal, kendaraan darurat dan logistik, pemeriksaan STRP," kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Sudharmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sudharmo mengatakan saat ini petugas tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI, kepolisian juga TNI sedang melakukan penjagaan di tiga titik wilayah Jakarta Barat.

Tiga titik yang berada di wilayah Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot, kawasan Kalideres, dan Jalan Joglo.

Baca Juga: Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali

Sudharmo mengatakan banyak warga yang tergolong pekerja esensial dan kritikal sudah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat melewati titik penyekatan.

"Kami tetap lakukan penjagaan dengan maksimal. Diharapkan warga yang tidak berkepentingan tidak keluar rumah," jelas Sudharmo.

Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan petugas tetap akan memeriksa STRP bagi pekerja non esensial dan non kritikal saat perpanjangan PPKM Level 4.

"Aturan perjalanan sama, tapi kita tunggu aturan tertulisnya dari pemerintah," ujar Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga: PPKM Level 4, IHSG Dibuka Menguat Tipis ke Posisi 6.109

Sambodo menyebutkan pemeriksaan syarat perjalanan tetap harus dilakukan untuk membatasi mobilitas bagi pekerja non esensial dan non kritikal di Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI