PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Harus Perbanyak Testing

Senin, 26 Juli 2021 | 10:29 WIB
PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Harus Perbanyak Testing
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman setuju dengan perpanjangan PPKM Level 4 yang sedikit diperlonggar untuk kegiatan ekonomi oleh pemerintah.

Dicky menyebut pelonggaran bisa dilakukan karena ekonomi masyarakat sudah sangat tertekan, namun konsekuensinya pemerintah harus memasifkan testing, tracing, dan treatment agar penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

"Kalau bisa testing 1 juta orang per hari dari rapid test antigen yang sifatnya aktif, ini akan sangat menjadi solusi jika tidak dilakukan pengetatan," kata Dicky, Senin (26/7/2021).

Masyarakat juga diminta untuk semakin patuh protokol kesehatan meski sudah diperbolehkan beraktivitas ekonomi di tengah lonjakan pandemi Covid-19 akibat varian delta.

Baca Juga: Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru

"Di sisi lain masyarakat juga dituntut pemahamannya bahwa sekali lagi melakukan 5M itu luar biasa penting sekali, karena apapun variannya, strateginya tetap sama 3T, 5M, Vaksinasi," tegasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

Namun beberapa aktivitas ekonomi dan sosial akan dilonggarkan sedikit dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Pasar tradisional yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI