Suara.com - Koalisi Warga Untuk Hak Atas Kesehatan mengajukan somasi kepada pemerintah, terutama somasi ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Somasi yang didukung 109 lembaga, terhitung sejak pelaksanaan konferensi pers Minggu sore itu dilakukan berkaitan dengan krisis oksigen. Mulai dari ketersediaan stok oksigen dan harga tabung oksigen yang tidak terkendali. Padahal situasi saat ini banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan penanganan menggunakan oksigen.
Afif Abdul Qoyim salaku perwakilan dari LBH Masyarakat mengatakan somasi dilakukan dalam rangka mengingatkan pemerintah atas kelalaian, pelanggaran, dan upaya-upaya pemerintah dalam menanggapi pandemi yang dinilai tidak mampu menjawab kebutuhan.
Ia berujar ada dua cara untuk mengingatkan pemerintah, bisa melalui melalui mekanisme hukum dan non hukum. Somasi kata dia menjadi mekanisme hukum yang dipilih koalisi untuk mengingatkan kepada pemerintah atas krisis oksigen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus
"Salah satu mekanisme hukumnya itu adalah menyeret pemerintah ke pengadilan, sebagaimana layaknya rakyat ketika melakukan pelanggaran begitu kan diseret ke meja hijau. Nah salah satu caranya adalah sebagai gerbang awalnya yaitu somasi," kata Afif dalam konferensi pers secara daring, Minggu (25/7/2021).
Namun dikatakan Afif pengajuan somasi juga melihat dan menunggu itikad baik dari pemerintah. Koalisi masih memberikan waktu kepada pemerintah dalam menyelasaikan persoalan krisis oksigen bagi pasien Covid-19. Sebab persoalan kelangkaan oksigen dan harganya yang melambung sudah sangat kritis dan tidak lagi bisa ditunda-tunda terlalu lama.
"Jika dalam waktu yang wajar gitu tidak ada kunjung progres, tidak menutup kemungkinan teman-teman koalisi akan menempuh upaya hukum lanjutan. Jadi tidak akan berhenti di somasi saja," ujar Afif.