Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 25 Juli 2021 | 12:12 WIB
Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut
Ibu Kota Pyongyang Korea Utara. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk memulangkan 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, Korea Utara termasuk Duta Besar RI untuk Korut, Berlian Napitupulu. Di mana mereka sudah meninggalkan Korea Utara pertengahan hari Jumat (23/7/2021) melalui China.

Dilansir dari laman VOA Indonesia, Minggu (25/7/2021), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah Sabtu (24/7/2021), menjelaskan, pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun lalu sudah mempersilakan perwakilan diplomatik asing di Pyongyang dan organisasi internasional meninggalkan negara tersebut untuk sementara waktu seiring penetapan kebijakan lockdown – atau penutupan sebagian wilayah dan penghentian kegiatan – untuk mengatasi perebakan virus corona.

"Karena prinsipnya mereka menerapkan kebijakan penguncian (lockdown) wilayah sehingga sangat membatasi akses lalu lintas orang dan barang. Jadi berdasarkan perkembangan ini, beberapa kedutaan besar asing dan organisasi internasional berkedudukan di Korea Utara berangsur-angsur meninggalkan Korea Utara dan Indonesia sendiri baru memutuskan untuk kembali pada bulan Juli ini," kata Faziasyah.

Faizasyah menambahkan jumlah mereka yang dipulangkan sebanyak 15 orang, terdiri dari Duta Besar Berlian Napitupulu, empat staf dan selebihnya anggota keluarga. Mereka telah keluar dari Korea Utara, Jumat (23/7), dan saat ini menjalani karantina selama 14 hari di China.

Baca Juga: Kim Jong Un Diduga Liburan di Kapal Pesiar saat Korea Utara Krisis Pangan

Saat ini, kata dia, kondisi mereka sehat.

Menurut Faizasyah, relokasi sementara staf diplomatik KBRI di Pyongyang sudah dibahas dengan pemerintah Korea Utara.

Bahkan pemerintah Korea Utara memfasilitasi pemulangan 15 staf KBRI Pyongyang ini. Jakarta belum bisa memastikan kapan mereka dapat kembali lagi ke Korea Utara dan mengenai hal itu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Korea Utara.

Faizasyah menekankan pemindahan sementara operasional KBRI Pyongyang ke Jakarta tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya relasi Indonesia dan Korea Utara sangat bersejarah dan kokoh sehingga pemulangan sementara semua staf KBRI dari Pyongyang dapat dipahami oleh kedua negara.

Faizasyah belum dapat memastikan apakah Indonesia juga akan memulangkan sementara staf KBRI di negara lain yang juga sedang dilanda pandemi COVID-19. Meski begitu, Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan semua perwakilan diplomatik Indonesia di semua negara untuk memberi informasi terbaru tentang pandemi COVID-19 di negara bersangkutan.

Baca Juga: Viral RI Masuk Berita TV Korea Utara dan 5 Berita Viral Lainnya

Bagaimana Indonesia-Korea Utara?

Sejumlah warga melintas di jalanan di Ibu Kota Pyongyang Korea Utara. (Foto: AFP)
Sejumlah warga melintas di jalanan di Ibu Kota Pyongyang Korea Utara. (Foto: AFP)

Pengamat Hubungan Internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nanto Sriyanto berpendapat pemerintah Indonesia masih menilai hubungan dengan Korea Utara strategis.

"Selain aspek historis, sampai sekarang Indonesia masih melihat hubungan (dengan) Korea Utara itu adalah hubungan dalam kepentingan nasional Indonesia juga tetap penting. Mungkin ke depannya mendukung peran aktif Indonesia dan itu sebenarnya tidak bertentangan dengan hubungan Indonesia yang belakangan semakin meningkat dengan Korea Selatan," ujar Nanto.

Nanto melihat pemerintah masih menjaga agar misi diplomasi dengan Korea Utara tetap terpelihara dengan baik. Oleh karena itu keputusan pemulangan sementara diplomat dan staf KBRI diambil dengan pertimbangan yang sangat hati-hati.

Menurut Nanto, izin yang dikeluarkan Kim Jong-un bagi semua perwakilan diplomatik asing untuk meninggalkan Korea Utara itu merupakan sebuah peringatan bahwa Korea Utara tidak bisa menanggung akibat yang bisa saja di luar kontrol terkait pandemi COVID-19 di negara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI