Pada keterangan video itu tertulis, rekaman itu kali pertama dibagikan oleh Joshua Lubis. Ia mengakui orang yang dianiaya tersebut adalah tulangnya atau pamannya bernama Salamat Sianipar.
Joshua mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi tanggal 22 Juli atau Kamis pekan ini. Namun, Salamat kembali lagi ke rumahnya untuk isolasi mandiri, tapi warga tetap tak mau menerima.
Oleh warga, Salamat kemudian diikat dan dipukuli tanpa manusiawai layaknya hewan. Hal itu membuat keluarga besar Salamat marah karena menilai itu sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Berikut narasi pernyataan dari Joshua mengenai kejadian tersebut:
"Saya joshua lubis @jhosua_lubis mempunyai om (tulang) bernama Salamat Sianipar Umur 45 Tahun. Alamat Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumut.
Awalnya Tulang saya terkena covid-19 , dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi masyarakat tidak terima. Akhirnya dia dijauhkan dari kampung Bulu Silape.
(Tulang dipukul) seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi. Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, Kepada presiden dan wakil presiden, pemerintah dan aparatur negara untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dan juga unukt bapak gubernur dan wakil gubernur Sumut."
Benarkah video dan pernyataan tersebut?
Baca Juga: Puan Maharani Sayangkan Aksi Kekerasan pada Warga Akibat Covid-19
Tim CekFakta Suara.com melakukan penelusuran mengenai cerita dibalik video pasien Covid-19 yang dipukul oleh warga sekampung itu.