Suara.com - Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Bahkan puasa Ramadhan menjadi rukun Islam yang ketiga. Lalu apakah ada puasa yang diharamkan?
Meski berpahala, terdapat puasa yang justru haram dilakukan pada hari-hari tertentu. Berikut jenis-jenis puasa yang diharamkan dalam Islam.
Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Puasa pada ketiga hari tersebut termasuk yang diharamkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar dapat menikmati daging kurban. Sebab pada hari-hari tersebut merupakan momen umat Islam menyembelih hewan kurban. Umat Islam justru diperintahkan untuk menikmati sajian pada hari-hari tersebut.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum," (HR. Muslim).
2. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Allah SWT melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hal tersebut
berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim,
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)
Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Sarankan Pasien Kanker Untuk Puasa Daud, Ini Penjelasannya
3. Puasa selamanya atau Puasa Dahr
puasa yang diharamkan berikutnya adalah saat seseorang berpuasa selamanya. Berpuasa memang ibadah yang memiliki banyak manfaat bagi yang mengamalkannya. Namun, ibadah ini haram dilakukan berhari-hari sepanjang tahun.
Puasa semacam itu dinamakan puasa Dahr atau puasa selamanya dalam istilah agama Islam. Puasa Dahr berpotensi membahayakan kesehatan orang yang melakukannya.
Rasulullah SAW juga menyatakan keharaman puasa ini dalam sebuah hadis.
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Hari syak berarti hari yang diragukan, yakni pada tanggal 30 Syaban. Saat itu sudah dimulai penentuan puasa Ramadhan. Puasa pada hari-hari tersebut termasuk haram karena dikhawatirkan mendahului puasa Ramadhan.
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai).
Namun puasa pada hari syak diperbolehkan bagi orang yang mengqadha puasa ramadhan tahun sebelumnya atau memang sudah terbiasa berpuasa.
5. Puasa saat haid dan nifas
Wanita yang sedang Haid dan Nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa dan puasanya tidak sah bila tetap dilakukan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bukankah jika wanita menjalani haid itu tidak sholat dan tidak puasa?” Itulah bentuk kekurangan dalam agamanya.” (HR Bukhari).
Puasa pada hari Jumat termasuk haram. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Puasa pada hari Jumat diperbolehkan dengan catatan untuk berpuasa wajib, dalam rangka puasa Sunah yang dianjurkan, maupun bertepatan dengan puasa Daud.
Puasa pada hari Sabtu termasuk haram dalam Islam. Sebab, puasa pada hari Sabtu menyerupai ibadah dalam agama Yahudi. Boleh berpuasa pada hari Sabtu asalkan untuk puasa wajib atau bertepatan dengan puasa Sunah tertentu.
“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Itulah beberapa puasa yang diharamkan. Sebagai, orang Islam, anda perlu tahu tentang daftar tersebut. Sehingga tidak akan mengurangi pahala yang telah anda kumpulkan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia