Suara.com - Guru Besar Universitas Indonesia Manneke Budiman menduga, ada agenda politik untuk Pilpres 2024 di balik perubahan statuta kampus tersebut sehingga rektor bisa ranggap jabatan.
Perubahan statuta UI tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI atau Universitas Indonesia yang diteken Presiden Jokowi.
"Buat apa PP diubah, kemungkinan terkait dengan agenda politik 2024," ujar Manneke dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021).
Dalam PP Statuta UI yang lama, rektor, wakil rektor, sekretaris universitas dan kepala badan dilarang merangkap sebagai pejabat pada BUMN atau BUMD maupun swasta.
Manneke menilai, PP tersebut berkaitan dengan orang-orang internal UI yang ingin masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.
"Di mana, agenda internal beberapa orang di UI untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik orang luar yang ingin menunggangi UI untuk mencapai tujuan politik mereka," ucap dia.
Kemudian, kata Manneke, PP tersebut justru memberikan celah para politikus mengagendakan strategi, dan berbagai manuver untuk mencapai tujuan mereka.
Bahkan, kampus bisa dimanfaatkan para politikus sebagai tempat pengembangan jejaring dengan memanfaatkan infrastruktur, fasilitas, hingga sumber daya di Kampus UI.
"Mereka tidak peduli reputasi UI hancur, Kemendikbud babak belur atau Presiden Joko Widodo rusak citranya. Mereka cuma terfokus pada kepentingan sendiri untuk berkuasa pada 2024 dan sesudahnya," tutur Manneke.
Baca Juga: Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat Perawatan COVID, Ali Ngabalin Bilang Begini
Tak hanya itu, Manneke juga menyatakan PP tersebut tidak bertujuan untuk memajukan UI dalam berbagai aspek.