Guru Besar UI: Revisi Statuta Kampus Mungkin Terkait Agenda Politik 2024

Sabtu, 24 Juli 2021 | 13:20 WIB
Guru Besar UI: Revisi Statuta Kampus Mungkin Terkait Agenda Politik 2024
Universitas Indonesia (dok UI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Universitas Indonesia Manneke Budiman menduga, ada agenda politik untuk Pilpres 2024 di balik perubahan statuta kampus tersebut sehingga rektor bisa ranggap jabatan.

Perubahan statuta UI tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI atau Universitas Indonesia yang diteken Presiden Jokowi.

"Buat apa PP diubah, kemungkinan terkait dengan agenda politik 2024," ujar Manneke dalam diskusi virtual,  Sabtu (24/7/2021).

Dalam PP Statuta UI yang lama, rektor,  wakil rektor, sekretaris universitas dan kepala badan dilarang merangkap sebagai pejabat pada BUMN atau BUMD maupun swasta.

Baca Juga: Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat Perawatan COVID, Ali Ngabalin Bilang Begini

Manneke menilai, PP tersebut berkaitan dengan orang-orang internal UI yang ingin masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.

"Di mana, agenda internal beberapa orang di UI untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik orang luar yang ingin menunggangi UI untuk mencapai tujuan politik mereka," ucap dia.

Kemudian, kata Manneke, PP tersebut justru memberikan celah para politikus mengagendakan strategi, dan berbagai manuver untuk mencapai tujuan mereka. 

Bahkan, kampus bisa dimanfaatkan para politikus sebagai tempat pengembangan jejaring dengan memanfaatkan infrastruktur, fasilitas, hingga sumber daya di Kampus UI. 

"Mereka tidak peduli reputasi UI hancur, Kemendikbud babak belur atau Presiden Joko Widodo rusak citranya. Mereka cuma terfokus pada kepentingan sendiri untuk berkuasa pada 2024 dan sesudahnya," tutur Manneke.

Baca Juga: Antisipasi Demo Tolak PPKM, 400 Personel Jaga Kawasan Bundaran Senayan-Glodok

Tak hanya itu, Manneke juga menyatakan PP tersebut tidak bertujuan untuk memajukan UI dalam berbagai aspek.

Namun, kata dia, PP tersebut justru membuat UI semakin rentan terhadap kepentingan politik luar.

"Tata kelola universitas yang sentralistik pada rektor membuat Universitas menjadi sebuah institusi yang tidak lagi demokratis, bahkan kewenangan menteri untuk mengangkat lektor kepala dan guru besar pun diambil oleh rektor, bertentangan dengan undang-undang," katanya. 

Dirisak

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Mundurnya Ari Kuncoro tersebut kembali menjadi tranding topik di media sosial Twiitter.

Warganet kembali berkomentar atas hal tersebut. Mereka menyebut, kemunduran itu ialah hasil perjuangan mereka.

Sebelumnya, warganet terlihat gentol membuat lelucon mengenai keputusan Presiden Joko Widodo yang menandatangi perubahan statuta Universitas Indonesia.

Statuta yang memperbolehkan Rektor UI bisa merangkap jabatan, termasuk di kursi BUMN.

Kekinian, warganet mengungkapkan pilihan Ari Kuncoro mundur dari bangku empuk komisaris itu ialah hasil perjuangan di dunia maya.

Ada akun yang sampai menyebut Ari Kuncoro tidak sanggup di-bully se-negara.

Akun Bo** menulis sarkas yang bertanya, siapa yang bisa kuat dirisak di media sosial. Apalagi sempat lama menjadi topik poluer di media sosial dan dijadikan lelucon.

"Siapa yang kuat, di-bully oleh orang se-negara," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI