"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Argo meminta para peserta aksi baiknya menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara daring. Misalnya, melalui forum group discussion (FGD).
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," katanya.