Sejumlah massa dari komunitas ojek online alias ojol, mahasiswa, pedagang kaki lima, dan aliansi masyarakat lainnya berencana melakukan long march dari Glodok, Jakarta Barat.
Polri telah mengimbau masyarakat tak terhasut dengan adanya ajakan aksi tersebut. Sebab, kekinian masih dalam situasi pandemi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang tetap melaksanakan aksi unjuk rasa. Khususnya jika aksi tersebut telah dianggap menganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Argo meminta para peserta aksi baiknya menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara daring. Misalnya, melalui forum group discussion (FGD).
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," katanya.