Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:43 WIB
Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs
Aktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Tugas Penyidik nonaktif KPK Rizka Anungnata menyebut, Dewan Pengawas KPK mengada-ada soal tidak melanjutkan laporan 75 pegawai terhadap Firli Bahuri Cs yang diduga menyalahi aturan tentang tes wawasan kebangsaan.

Untuk diketahui, Dewas KPK memutuskan tidak melanjutkan pelaporan 75 pegawai KPK tersebut dengan alasan tidak memiliki cukup bukti.

"Kami menganggap tidak cukup bukti adalah alasan yang sangat mengada-ada," kata Rizka dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Sepatutnya, kata Rizka, Dewas KPK memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti, terutama dari data awalan yang disampaikan pegawai saat pengaduan.

"Dewas punya posisi yang sangat kuat di internal KPK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi."

Menurut Rizka, hasil pemeriksaan Dewas KPK sangat jauh dari temuan Ombudsman RI yang mengungkap ada maladministrasi dalam TWK egawai KPK.

Padahal, kata Rizka, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK memberikan data serupa kepada kedua lembaga tersebut saat memasukkan laporan.

"Perbedaan putusan ini, kami duga terjadi karena Ombudsman lebih memiliki niat dan kemauan untuk mengungkap kebenaran dan pelanggaran yang terjadi," ucap Rizka.

Sedangkan, kata Rizka, Dewas sangat bersifat pasif tidak berusaha menggali informasi lebih dalam.

Baca Juga: Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK

"Bahkan dalam melakukan pemeriksaan pelapor, kami merasakan Dewas KPK lebih terlihat sebagai pengacara yang membela pelanggaran-pelanggaran pimpinan sebagai terlapor," kata Rizka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI