Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung

Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:28 WIB
Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung
Ilustrasi proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI