Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami dugaan kartel kremasi yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Setidaknya tujuh orang saksi diperiksa.
“Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat " ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (23/7/2021).
Ketujuh orang saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, dan satu orang yang mengunggah bon rincian biaya kremasi yang viral.
Berdasarkan pemeriksaan ditemukan dugaan sementara adanya praktik percaloan. Namun hal itu tidak dilakukan secara terorganisir.
“Masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorangan) tidak terorganisir seperti kartel, Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," jelas Joko.
Di samping hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Karenanya Polres Metro Jakarta Barat mengimbau bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melapor.
“Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” kata Joko.
Kartel Kremasi Jenazah Covid
Seperti diketahui dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta.
Baca Juga: Bripka MN Polisi di Bengkulu Jual Sabu-sabu, Ditangkap saat Bareng Istri Siri
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).