Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung

Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:28 WIB
Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Endus Praktik Percaloan Bermotif Cari Untung
Ilustrasi proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami dugaan kartel kremasi yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Setidaknya  tujuh orang saksi diperiksa. 

“Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat " ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono,  Jumat (23/7/2021).

Ketujuh orang saksi yang diperiksa  terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di  Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, dan satu orang yang mengunggah bon rincian biaya kremasi yang  viral.

Berdasarkan pemeriksaan ditemukan dugaan sementara adanya praktik percaloan. Namun hal itu tidak dilakukan secara terorganisir. 

Baca Juga: Bripka MN Polisi di Bengkulu Jual Sabu-sabu, Ditangkap saat Bareng Istri Siri

“Masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorangan) tidak terorganisir seperti kartel, Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," jelas Joko. 

Di samping hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Karenanya Polres Metro Jakarta Barat mengimbau bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melapor. 

“Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” kata Joko. 

Kartel Kremasi Jenazah Covid

Seperti diketahui dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta. 

Baca Juga: Komplotan Begal Modus Debt Collector Libatkan Oknum Polisi Diburu

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI