Suara.com - Sejumlah warga Kelurahan Baratajaya, Surabaya, menolak penggunaan gedung sekolah di daerah mereka untuk ruang perawatan isolasi mandiri. Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kota Surabaya mensosialisasikan rencana membuka ruang perawatan isolasi mandiri baru di setiap kelurahan mulai Jumat (23/7/2021).
Ketua RT 1, RW 5, Kelurahan Baratajaya, Imam, mengatakan telah menyampaikan penolakan kepada camat dalam rapat koordinasi, kemarin.
“Surat melalui Ketua RW 5, Kelurahan Baratajaya, sudah kami layangkan kepada bapak camat, sebagai salah satu langkah tegas dalam menolak adanya rencana menggunakan SDN Baratajaya sebagai tempat karantina isolasi mandiri pasien Covid-19,” kata Imam, hari ini, dalam laporan Beritajatim.com.
"Kami sampaikan SDN Baratajaya terletak dalam pemukiman padat penduduk yang nantinya membuat psikis warga disini akan terganggu dengan adanya hilir mudik dari ambulan yang melewati kampung,” Imam menambahkan.
Baca Juga: Kasus Meninggal Saat Isoman Tinggi, TRC BPBD DIY: Dorong Pasien Covid-19 Isolasi ke Selter
Hingga hari Jumat siang menjelang ibadah salat Jumat, puluhan warga memasang spanduk berisi tulisan penolakan. Mereka juga melakukan orasi.
Warga RW 5 bernama Refi Achmad Zuhair menilai rencana pemerintah kota tidak realistis karena SD tersebut berada di pemukiman padat penduduk.
“Rencana dari bapak wali kota ini belum bisa diterima oleh banyak masyarakat. Kemarin warga Gubeng Jaya telah menolak, hari ini warga RW 5 Baratajaya juga sudah bergerak. Kurang realistis jika gedung sekolah yang berada di pemukiman padat penduduk digunakan sebagai tempat karantina isolasi mandiri,” kata mahasiswa FISIP Unair.