Suara.com - Polri mengimbau masyarakat tak terhasut dengan adanya ajakan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang beredar di media sosial. Sebab, kekinian masih dalam situasi pandemi yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang tetap melaksanakan aksi unjuk rasa. Khususnya jika aksi tersebut telah dianggap menganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Argo juga meminta para peserta aksi baiknya menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara daring. Misalnya, melalui forum group discussion atau FGD.
Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Tolak PPKM di Balikpapan, 1 Orang Jadi Tersangka
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," katanya.
Ajakan aksi unjuk rasa di seluruh wilayah untuk menolak PPKM sebelumnya beredar di media sosial. Salah satunya aksi bertajuk 'Seruan Aksi Nasional Jokowi End Game' yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/7/2021) besok.
Sejumlah massa dari komunitas ojek online alias ojol, mahasiswa, pedagang kaki lima, dan aliansi masyarakat lainnya berencana melakukan long march dari Glodok, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau agar aksi tersebut tidak digelar. Sebab kondisi pandemi Covid-19 di ibu kota masih sangat mengkhawatirkan.
"Lihat rumah sakit kuburan udah penuh. Apa mau diperpanjang lagi PPKM ini. Sementara masyarakat mengharapkan supaya bisa relaksasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Diperiksa Kasus Adam Deni Senin Depan, Polda Metro: Mudah-mudah Jerinx Mau Datang