Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap musisi I Gede Ari Astisna alias Jerinx. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan ancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni pada Senin (26/7/2021) pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap Jerinx dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami sudah kirim undangan klarifikasi kita jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir. Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19, Adam Deni Sindir Telak Jerinx SID
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx. Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.
"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.
Baca Juga: Nora Alexandra Difitnah Mandul, Kepikiran hingga Hampir Mengakhiri Hidupnya