Kasus Banprov Jabar, KPK Usut Pihak yang Berikan Suap Eks Legislator Indramayu Siti Aisyah

Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:28 WIB
Kasus Banprov Jabar, KPK Usut Pihak yang Berikan Suap Eks Legislator Indramayu Siti Aisyah
Mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani.[Instagram/@dr.sitiaisyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan peneriman uang eks Anggota DPRD Indramayu Siti Aisyah dari sejumlah pihak. Pengusutan itu dilakukan setelah Siti berstatus tersangka dalam kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu.

"Siti Aisyah diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim Penyidik terus melakukan pendalaman di antaranya mengenai dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh tersangka dari beberapa pihak," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, penyidik antirasuah itu juga sedang mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita kepada Siti Aisyah terkait perkara korupsi di Indramayu tahun 2017 sampai 2019.

"Sekaligus dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara," tutup Ali.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan Anggota DPRD Indramayu nonaktif Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa sudah terlebih dahulu dijerat KPK sebagai tersangka.

Di mana, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabaupaten Indramayu.

Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.

Baca Juga: Polisikan Aktivis Greenpeace Kasus Tembak Laser, Boyamin: Pimpinan KPK Kupingnya Tipis!

Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI