Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menekan kepada pemerintah dapat memperbaiki data Covid-19 saat ini agar lebih akurat. Pasalnya, ia menilai jika data tak akurat PPKM tidak akan pernah berakhir hanya berganti level saja.
"Datanya harus diperbaiki. Datanya turun tapi belum dimasukin datanya. Kalau tak dibenahi akan salah salah pengambilan keputusannya. Misal level diturunkan ternyata hanya datanya salah," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Pandu mengaku kekinian dirinya melihat data Covid-19 di Indonesia belum akurat. Menurutnya, hal itu terlihat karena sejumlah faktor.
"Ya pastinya lah (data belum akurat), tidak lengkap, terlambat lapor masa lapor terlambat 3 hari sampai 5 hari padahal mau dievaluasi," ungkapnya.
Baca Juga: Sindir Rizal Ramli, Ferdinand: Kacamatamu Terlalu Rabun Untuk Melihat Kenyataan
Pandu menyampaikan, persoalan data ini sangat krusial. Ia mengatakan, dalam mempertimbangkan melonggarkan PPKM tidak boleh hanya melihat satu variabel saja.
Menurutnya, jika begitu penerapan PPKM tidak akan pernah berakhir lantaran salah melihat data.
"Yang menjadi krusial datanya harus akurat kalau testingnya atau kasusnya rendah tapi testingnya turun ya bingung kan. Ini bener turun atas karena testing," tuturnya.
"Dengan demikian PPKM tidak akan pernah berakhir dia cuma pindah level saja. Mungkin ke rendah dua atau satu. Mungkin dengan demikian bisa ditingkatkan lagi jadi lebih mudah," sambungnya.
Lebih lanjut, soal kini PPKM diberikan level, Pandu menyatakan setuju saja. Namun ia menekan kembali soal data yang menjadi indikator.
Baca Juga: Rizal Ramli Minta Jokowi Hentikan BuzzeRp, Ferdinand: Kacamatamu Terlalu Rabun
"Yang penting walau pun ganti nama dan mudah dipahami tetap kalau data indikator tidak diperbaiki itu akan lebih membahayakan. Datanya harus akurat," tandasnya.
PPKM 4
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Level 4 mulai digunakan hingga pada 25 Juli 2021.
Luhut mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk menyederhanakan makna.
"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).
Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Luhut menerangkan, level 4 merupakan tingkat tertinggi dari kondisi penularan covid-19 khususnya varian Delta.
Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.
"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosilogis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting."