Suara.com - Kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bahkan suami dan anak dilaporkan terpapar Covid-19 setelah ikut bersama anggota keluarga lainnya mengambil paksa jenazah sang istri yang meninggal akibat virus asal China itu.
Disitat dari Antara, suami dan anak dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui tes cepat antigen, Kamis (22/7/2021) kemarin.
"Pada hari Kamis (22/7) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (23/7/2021).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien COVID-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak dari pasien tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Cair, DPR Minta Pemda Rincikan Hambatan terkait Realisasi Insentif Nakes
Sebelumnya, pada hari Sabtu (17/7) GMN jenazah COVID-19 diambil secara paksa oleh pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol COVID-19.
Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif COVID-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan.
Namun, akhirnya polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah.
"Setelah melalui perdebatan yang panjang, keluarga memperbolehkan Satgas COVID-19 memakamkan jenazah pasien COVID-19 itu di pemakaman dengan protokol COVID di TPU Batukadera Kota Kupang," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien COVID-19 Abdullah Ulomando menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan yang meresahkan.
Baca Juga: Dokter Tirta Sebut Covid-19 Ogah Serang Deddy Corbuzier, Kok Bisa?
"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19," ujarnya.
Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru.
Keluarga pun menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (Antara)