5 Fakta Vaksin Covid-19 Moderna

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 20:41 WIB
5 Fakta Vaksin Covid-19 Moderna
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta-fakta vaksin Covid-19 Moderna perlu Anda ketahui. Berikut lima fakta vaksin Moderna.

APA ITU VAKSIN MODERNA?

Vaksin Covid-19 Moderna adalah salah satu vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-Cov-2 atau Covid-19. Vaksin Moderna adalah jenis vaksin mRNA (messenger RNA). Vaksin Moderna telah mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli 2021 lalu.

Vaksin Covid-19 Moderna adalah vaksin dukungan dari Amerika Serikat dengan doses-sharing atau berbagi dosis vaksin. Vaksin Moderna akan digunakan untuk vaksinasi tahap ketiga atau booster bagi para tenaga kesehatan dan vaksinasi bagi masyarakat. Vaksin Moderna disebut akan masuk dalam vaksin yang dipakai dalam vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Daftar 10 Jenis Obat untuk Pasien Covid-19 dari Remdesivir hingga Acetazolamide

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menerbitkan aturan vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri. Vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Program ini telah dimulai sejak 17 Mei 2021 yang ditujukan kepada karyawan, keluarga dan individu dalam keluarga yang dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Infografis vaksin moderna dari Kementerian Kesehatan. (Dok. Instagram/Kemenkes_RI)
Infografis vaksin moderna dari Kementerian Kesehatan. (Dok. Instagram/Kemenkes_RI)

FAKTA VAKSIN MODERNA

Lantas seperti apa vaksin moderna yang masuk vaksinasi gotong royong? Simak faktanya berikut ini.

  1. Vaksin mRNA  
    Vaksin Moderna dibuat dengan basis messenger RNA (mRNA) yang diproduksi oleh Moderna Incorportation Amerika Serikat. Vaksin dengan basis mRNA merupakan jenis baru yang memiliki kandungan berbeda dengan jenis vaksin lainnya. Vaksin mRNA mengandung komponen materi genetik rekayasa yang menyerupai virus tertentu. Demikian, vaksin akan memicu reaksi kekebalan tubuh layaknya virus yang dilemahkan pada vaksin.
  2. Efikasi Vaksin Moderna
    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Moderna pada 2 Juli 2021. Berdasarkan data uji klinik fase 3 pada 21 November 2020, efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun. Bagi vaksin yang berikan kepada usia diatas 65 tahun, efikasi mencapai 86,4 persen.
  3. Ampuh terhadap Covid-19 varian baru dan Aman bagi Komorbid
    Vaksin Moderna disebut dapat menghasilkan antibodi penawar yang ampuh terhadap varian Delta, Kappa, dan Gamma. Berdasarkan uji klinis fase ketiga juga menyatakan bahwa vaksin Moderna juga dapat diberikan kepada masyarakat dengan komorbid atau orang dengan penyakit seperti paru kronis, obesitas, diabetes, HIV, penyakit jantung, hingga penyakit lever hati.
  4. Efek Samping Vaksin Moderna
    Efek samping yang bisa terjadi setelah menerima dosis vaksin Moderna antara lain, nyeri pada sendi dan otot, merasa lelah, mual dan muntah, demam menggigil hingga menimbulkan bengkak atau kemerahan pada area bekas suntikan vaksin tersebut. Efek samping vaksin Moderna ini biasanya dirasakan setelah seseorang menerima dosis vaksin Moderna yang kedua.
  5. Vaksin Moderna telah tersertifikasi WHO
    Vaksin Covid-19 Moderna telah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari WHO (World Health Organization) pada 30 April 2021 silam. Dengan izin darurat ini diharapkan vaksin Moderna segera digunakan secara masif untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Vaksin lain juga telah masuk ke daftar EUL oleh WHO seperti Pfizer, AstraZeneca, Sinopharm, Janssen, dan Sinovac.

Demikian fakta-fakta vaksin moderna.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Masa Inkubasi Covid-19: Apa Arti, Berapa Hari, dan Apa Gejala Setelah Terpapar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI