Suara.com - Yayasan Rumah Duka Abadi akhrinya angkat bicara terkait tarif kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp80 juta yang sempat viral di media sosial. Mereka menyebut jika harga kremasi itu telah disetujui pihak keluarga jenazah.
Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus menceritakan beberapa minggu yang lalu ada keluarga yang ingin melakukan kremasi jenazah Covid-19.
Sebenarnya Rumah Duka Abadi tidak memiliki layanan kremasi. Biasanya untuk hal itu mereka memberikannya ke dua krematorium yang menjadi mitra resminya dan kedua rekanannya itu juga tidak melayani jenazah Covid-19.
“Kami kembalikan lagi ke keluarga kami hanya penyedia jasa karena kami enggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman,” jelas Indra kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/7/2021).
Baca Juga: Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor
Namun keluarga tetap meminta agar jenazah tetap dikremasi. Rumah Duka Abadi lantas mencoba menghubungi tempat kremasi khusus Covid-19 di Jakarta, namun seluruhnya penuh. Rumah Duka Abadi juga sempat menawarkan solusi, agar jenazah dimakamkan seperti biasa, namun pihak keluarga menolak.
Hingga akhirnya Rumah Duka Abadi menemukan krematorium yang menerima jenazah Covid-19 di Cirebon.
“Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon kami tawarkan harga dan mengembalikan keputusannya kepada keluarga (jenazah),” kata Indra.
Dari krematorium yang berada di Cirebon, menawarkan harga Rp 45 juta, termasuk pelarungan dan guci tempat abu jenazah. Mendapat informasi itu Rumah Duka Abadi menanyakan kesanggupan keluarga. Jawabannya, pihak keluarga bersedia dan tidak mempermasalahkan harga.
“Keluarga oke (menyepakati) Rp45 juta,” ujar Indra.
Baca Juga: Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
Sementara itu untuk fasilitas seperti peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, dan pemulasaraan Rp2,5 juta merupakan layanan dari Rumah Duka Abadi, sehingga secara total keseluruhan ditambah biaya kremasi mencapai Rp80 juta.
“Itukan minta perincian keluarga kemudian kami berikan seadanya. Jadi bukan dari sini (Rumah Duka Abadi) tapi dari pihak ketiga (krematorium di Cirebon),” jelas Indra.
Kendati demikian, Indra mengatakan harga Rp 45 juta untuk proses kremasi jenazah Covid-19 sebenarnya tidak normal. Sepengetahuannya di sejumlah tempat di Jakarta, hanya berkisar Rp20 jutaan.
“Enggak sampai (Rp45 juta). Itu kalau di Sentra Medika itu Rp28,8 juta untuk jenazah Covid-19 dikremasi,” kata Indra.
“Kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini (mereka) setuju,” sambung Indra.
Polisi Turun Tangan
Sebeumnya, Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis.
Selain memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, penyidik juga memeriksa seseorang yang mem-viralkan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di media sosial. Penyidik, kata Ady, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih," katanya
Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid
Dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lainnya Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.
"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.