Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan warganya agar pandemi segera terkendali.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan di ketiga provinsi ini warganya masih banyak melanggar prokes.
"Sayangnya, untuk kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa atau kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. 3 Provinsi ini lebih dari 30 persen desa atau kelurahannya tidak patuh menjaga jarak," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, posko PPKM di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten juga dinilai tidak bekerja maksimal. Sementara posko di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sudah berjalan baik.
Baca Juga: Empat Alasan Pemerintah Berlakukan Relaksasi Pengetatan saat Pandemi Covid-19
"Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sayangnya sebagian besar provinsi kurang dari 50 persen poskonya melaporkan kinerja," ungkapnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 3.033.339 orang Indonesia, kini masih terdapat 561.384 kasus aktif, 2.392.923 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 79.032 jiwa meninggal dunia.