Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui

Kamis, 22 Juli 2021 | 17:45 WIB
Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui
Aksi preman palak sopir truk di Jakarta Utara viral di media sosial. (Foto: bidik layar Instragram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, Nasriadi belum mau mengungkap identitas para pelaku karena pihaknya masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.

"Nanti, kalau ada hasil pengembangan lagi diungkap secepatnya," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI