Suara.com - Salah satu pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana menyayangkan pandemi covid-19 justru dimanfaatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik tertentu. Salah satu adalah terkait vaksin gotong royong.
Vaksin gotong royong merupakan program pengadaan vaksin covid-19 di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Vaksin gotong royong dikritik banyak pihak karena tidak gratis alias berbayar. Vaksin gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Irma menilai, program vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Hal tersebut diungkapkan Irma, sebab tidak ada satu pun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan.
Baca Juga: Sampai Indonesia, Siapa yang Akan Dapat Suntikan Vaksin Moderna? Cek di Sini
Seperti yang dilakukan pemerintah Singapura di mana mereka menawarkan vaksin Sinovac berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.