4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:02 WIB
4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM
4 Bansos Selama PPKM Lengkap Cara Cek, Ada Rp 600 Ribu per KK dan Rp 1,2 Juta untuk UMKM. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ini empat bansos selama PPKM, cek nama Anda apakah sebagai penerima atau tidak.

BANSOS PPKM KEMENSOS

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total ada lima jenis bansos selama PPKM yang dibagikan pemerintah. Anda bisa memastikan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial, berikut empat jenis bansos selama PPKM yang bisa didapatkan masyarakat baik berupa bantuan tunai maupun nontunai.

Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung

INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT
INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT
  1. BANSOS TUNAI
    Besaran Bansos Tunai selama program PPKM Darurat adalah Rp600.000 per bulan yang diberikan kepada masing-masing kepala keluarga. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp6,1 triliun yang akan diberikan kepada 10 juta warga tidak mampu.
    Bantuan sosial tunai akan diperpanjang dua bulan pada periode Juli-Agustus 2021. Sasarannya adalah warga yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
  2. BLT UMKM
    Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan kepada warga yang memiliki usaha skala mikro kecil menengah (UMKM). BLT UMKM akan kembali dikucurkan pada kuartal ketiga 2021 untuk 3 juta pelaku UMKM. Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.
    Bansos akan diberikan untuk warga yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM. Untuk mengecek penerimanya anda dapat mengakses link eform.bri.co.id/bpum.
  3. KARTU SEMBAKO
    Pemerintah akan memperpanjang bantuan Program Kartu Sembako selama dua bulan, yakni pada Juli-Agustus 2021. Penerima Program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan yang diwujudkan dalam bentuk sembako. Bansos sembako tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
  4. DISKON TARIF LISTRIK
    Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token.
    Diskon tarif listrik ini sebelumnya pernah diberikan di awal masa pandemi mulai Mei 2020 dan sempat dicabut.

Demikian jenis bansos PPKM baik  tunai maupun nontunai yang diberikan pemerintah. Segera cek nama anda di link https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima bansos atau tidak.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI