Puan Maharani Ultimatum Pemerintah: Jangan Buka Data Palsu Penanganan Covid-19 ke Publik!

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:27 WIB
Puan Maharani Ultimatum Pemerintah: Jangan Buka Data Palsu Penanganan Covid-19 ke Publik!
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam penyajian data penanganan Covid-19. Puan tidak ingin pemerintah menyajikan data palsu hanya demi keberhasilan semu penanganan pandemi.

Karena itu Puan meminta jajaran pemerintah bekerja dengan hati, jujur dan transparan mengungkap data penanganan Covid-19.

“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Puan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin diperkuat.

Baca Juga: Dikabari Positif Covid-19, Begini Reaksi Sujiwo Tejo Jelang Akad Nikah Anak

Menurutnya pemerintah daerah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu upayanya ialah dengan meningkatkan tracing.

“Jangan karena persoalan status zonasi merah, hitam, kuning, hijau lalu datanya yang sengaja dibuat tidak muncul atau sebaliknya dibesar-besarkan. Kepercayaan rakyat adalah taruhan yang besar, tergantung bagaimana penanganan di lapangan,” ujar Puan.

Sebelumnya hal serupa juga pernah diminta Puan. Puan meminta pemerintah untuk menyajikan data-data yang riil penanganan pandemi Covid-19. Penyajian data riil harus benar-benar dilakukan selama lima hari ke depan, semasa perpanjangan PPKM Darurat.

Puan menilai lima hari ke depan merupakan tahapan krusial sehingga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Mengingat rencana pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 bergantung terhadap turunnya angka penularan Covid-19.

“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan dalam di Jakarta, Rabu (21/7/2019)

Baca Juga: Duh, Lansia Punya Lebih Sedikit Antibodi Untuk Lawan Virus Corona

Puan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI