Kabur Lihat Petugas, Pemotor Nekat Lawan Arah di Lenteng Agung: Saya Tak Punya STRP!

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:11 WIB
Kabur Lihat Petugas, Pemotor Nekat Lawan Arah di Lenteng Agung: Saya Tak Punya STRP!
Penampakan pemotor nekat lawan arah di dekat Pos Penyekatan Lenteng Agung karena tak punya STRP. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kondisi arus lalu lintas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau padat, Kamis (22/7/2021) siang. [Suara.com/Arga]
Kondisi arus lalu lintas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau padat, Kamis (22/7/2021) siang. [Suara.com/Arga]

Anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai STRP. Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.

"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut, kemarin.

Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.

Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.

Memasuki pukul 13.30 WIB, volume kendaraan yang hendak mengarah ke Ibu Kota dari arah Depok di Pos Pembatasan Mobilitias PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau agak padat. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terlalu panjang.

Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak melintas. Para pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syaratnya.

Sementara itu, pengendara ojek online tetap diperkenankan melintas dan melanjutkan perjalanan. Sebab, pengemudi ojek online yang membawa barang, makanan, maupun alat kesehatan masuk dalam kategori yang telah diprioritaskan.

Tak hanya itu, pengendara dengan kategori tenaga kesehatan juga diperkenankan melintas melalui lajur khusus yang telah disediakan. Hal tersebut juga berlaku bagi mobil ambulans.

Baca Juga: Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI