Suara.com - Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) menjadi syarat mutlak bagi para pengendara yang hendak melewati pos penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 -- yang sebelumnya bernama PPKM Darurat. Dalam hal ini, pengendara yang diperkenankan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Tak jarang banyak pengemudi yang nekat melawan arah dan ogah berurusan dengan petugas di lapangan. Hal ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) hari ini.
Terlihat, sejumlah pengendara kebingungan dan berhenti di gang yang telah di portal tak jauh dari pos penyekatan. Mereka yang rata-rata dari arah Depok dan hendak menuju kebingungan lantaran tidak mempunyai STRP.
Alhasil, sebagian dari mereka terpaksa berputar arah melewati fly over Tapal Kuda Lenteng Agung. Terpantau pula, ada satu hingga dua kendaraan roda dua nekat melawan arah dan menuju kawasan Pasar Lenteng.
Baca Juga: Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung
Salah satu pengendara yang nekat melawan arah mengaku hendak menuju kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Pria yang enggan disebutkan namanya ini akhirnya memilih melawan arah setelah melihat aparat melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen.
"Saya tidak punya STRP," kata dia sambil berlalu menuju arah yang berlainan.
Kebingungan
Salah satu pengendara perempuan yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan memilih menepi di pinggir jalan. Kepada wartawan, dia mengaku hendak pulang menuju Jalan Joe yang tak jauh dari pos penyekatan.
"Saya mau pulang ke arah Jalan Joe, tapi tidak punya STRP," papar perempuan tersebut.
Baca Juga: Sempat Menumpuk Imbas Pemeriksaan STRP, Lalin di Jalan Raya Lenteng Agung Lancar
Aksi nekat melawan arah bukan kali pertama terjadi di lokasi ini. Kemarin, Rabu (22/7/2021)pengendara sepeda motor tertangkap basah oleh petugas ketika hendak melawan arah sekitar pukul 10.15 WIB. Sontak, anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dua pemuda tersebut.
Anggota TNI yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan teguran lisan terhadap dua pemuda tersebut. Sebab, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepada wartawan, dua pemuda itu mengaku melawan arah lantaran tidak mempunyai STRP. Ketika ditanya tujuan, kedua pemuda itu mengaku hendak main ke rumah rekannya.
"Iya saya lawan arah karena tidak punya STRP. Kalau tujuan sih saya mau main ke rumah teman," ungkap salah satu pemuda tersebut, kemarin.
Atas kejadian tersebut, anggota TNI itu langsung mengarahkan kedua pemuda itu untuk berputar arah melalui Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung.
Tak hanya itu, beberapa pengendara roda dua yang kedapatan hendak melawan arah langsung mendapat imbauan dari petugas di lapangan.
Memasuki pukul 13.30 WIB, volume kendaraan yang hendak mengarah ke Ibu Kota dari arah Depok di Pos Pembatasan Mobilitias PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau agak padat. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tidak terlalu panjang.
Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak melintas. Para pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syaratnya.
Sementara itu, pengendara ojek online tetap diperkenankan melintas dan melanjutkan perjalanan. Sebab, pengemudi ojek online yang membawa barang, makanan, maupun alat kesehatan masuk dalam kategori yang telah diprioritaskan.
Tak hanya itu, pengendara dengan kategori tenaga kesehatan juga diperkenankan melintas melalui lajur khusus yang telah disediakan. Hal tersebut juga berlaku bagi mobil ambulans.