Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mendesak Polri segera dapat mengusut dan menindak para pelaku kartel kremasi jenazah Covid-19. Pasalnya para pelaku telah menyengsarakan rakyat di tengah duka kehilangan.
"Polri harus mengusut kasus ini karena dalam bencana atau wabah yang sedang terjadi tidak boleh ada yang mengambil keuntungan materi baik karena jabatannya ataupun karena pekerjaan yang dilakukannya," kata Santoso saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Santoso mengatakan, kekinian masyarakat sedang kesulitan akibat pandemi yang belum berakhir. Menurutnya, jangan justru oknum memanfaatkan situasi dengan mengeruk keuntungan dari rakyat yang sedang kesusahan.
"Negara harus hadir untuk mengungkap siapa para pelaku yang seperti ini melalui aksi penindakan yang dilakukan oleh Polri," tuturnya.
Baca Juga: Sehari sampai 3 Jenazah, Petugas Pemulasaraan Jakarta Akui Banyak Pasien Isoman Meninggal
Lebih lanjut, Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta tersebut meminta Polri tak hanya mengusut para pelaku yang mengeruk keuntungannya saja. Melainkan harus melakukan pengawasan terhadap biaya kremasi.
"Spektrum pengawasan Polri tidak hanya terbatas pada pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam hal APD dan farmasi dalam penanganan Covid 19 tapi juga pada bidang-bidang lain diantaranya adalah biaya kremasi," tandasnya.
Kartel Kremasi
Hotman Paris sebelumnya mengemukakan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini. Mereka mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: Warga Bondowoso Ngamuk Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Peti
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut saat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19. Kasus ini sebelumnya sempat dikemukakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kartel ini segera melapor.
"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).