Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:21 WIB
Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung
Suasana lalu lintas di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, Kamis (22/7/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 106 kendaraan terpaksa berputar balik menuju arah Depok di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) hari ini. Rinciannya, ada sebanyak 45 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua.

"Di Tapal Kuda Lenteng Agung, total yang diputar balik dengan kami, roda empat 45 kendaraan sedangkan roda dua berjumlah 61 sehingga jumlahnya 106 yang diputarbalik," kata Perwira Unit Urai Polres Meteo Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono di lokasi.

Listyino mengatakan, total kendaraan yang diputar balik tersebut terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata, pengendara tersebut tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat dinas.

"Total itu terhitung sejak pukul 06.00 WIB sampai 11.00 WIB. Saya kira yang tidak punya STRP dan surat dinasnya kami putar balik," sambungnya.

Baca Juga: Kemenaker Siapkan Rp 8 Triliun, Pekerja Terdampak Covid-19 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta

Lalin Lancar

Pantauan Suara.com pukul 11.10 WIB, arus lalu lintas di Pos Pembatasan PPKM Lenteng Agung sudah relatif lancar. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak melintas.

Sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) ini. (Suara.com/Yosea Arga)
Sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Sebelumnya, terjadi penumpukan buntut pemeriksaan STRP terhadap pengendara roda dua maupun empat yang hendak melintas.

Pantauan Suara.com, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di pos penyekatan. Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.

Di lokasi, Terdapat dua jalur penyekatan, yakni khusus lajur tenaga kesehatan atau nakes dan non-nakes. Jalur tersebut dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.

Baca Juga: Sempat Menumpuk Imbas Pemeriksaan STRP, Lalin di Jalan Raya Lenteng Agung Lancar

Terpantau, para pengendara yang telah menunjukkan STRP langsung diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka rata-rata adalah pengendara roda dua dari arah Depok menuju DKI Jakarta.

Sementara, mereka yang tidak bisa menunjukkan STRP terpaksa berputar balik menuju arah Depok melalui jalan Tapal Kuda Lenteng Agung. Bagi para pengemudi ojek online, mereka bisa diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga masih bersiaga di lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI