Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:10 WIB
Suami Berjuang Hidup karena Covid-19, Istri Minta Spermanya Diawetkan, Ini Alasannya
Ilustrasi sperma.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di India meminta rumah sakit untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah berjuang bertahan hidup karena terpapar Covid-19.

Menyadur Times Of India Kamis (22/7/2021) kasus tersebut terungkap ketika pengadilan tinggi Gujarat menerima permohonan aneh dari seorang wanita pada Senin (19/7).

Pengadilan Gujarat menerima permohonan dari seorang wanita dan keluarganya untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang tengah kritis karena Covid-19.

Wanita itu mengajukan permohonan tersebut setelah pihak rumah sakit mengatakan jika suaminya, yang berusia 29 tahun, kemungkinan hidupnya tak lama lagi.

Baca Juga: Innalillahi, Ayah Arbani Yasiz Meninggal Dunia karena Covid-19

Wanita itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin sperma suaminya diambil agar bisa menjadi ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan.

Keinginan wanita tersebut juga sudah didukung oleh orang tua dari pihak suami.

Setelah mendengar alasannya, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma suami wanita itu.

Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak bisa persetujuan. Dia tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup.

Menurut undang-undang mengenai reproduksi India menetapkan bahwa pengambilan sperma hanya diizinkan jika mendapat persetujuan. Rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.

Baca Juga: Update 22 Juli 2021: Pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet Berkurang Ratusan, Jadi 4.780 Orang

Setelah ditolak, keluarga wanita tersebut meminta bantuan advokat Nilay Patel. Keluarga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan mengenai keinginannya.

Nilay Patel kemudian meminta pengadilan untuk segera mendengarkan kasus tersebut dan Hakim Ashutosh Shastri menyetujuinya.

Suami wanita itu dilaporkan sudah menjalani perawatan sejak 10 Mei dan dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa kemungkinan untuk bertahan hidup sangat kecil.

Pengadilan mengatakan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani, akan menciptakan situasi yang tidak dapat diubah.

Pengadilan akhirnya memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya.

Namun, pengadilan tidak memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut. Pengadilan kemungkinan akan membahas kasus tersebut pada hari Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI