Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI meneken kontrak pengadaan tambahan pesawat jet tempur taktis/latih tempur T-50i dengan Korea Aerospace Industries (KAI). Dalam kontrak tersebut, Kemhan membeli enam unit T-50i.
Kabar pembelian itu awalnya disampaikan oleh Korea Yonhap News di mana KAI mengumumkan sudah melakukan penandatanganan kontrak pembelian pesawat jet tempur taktis T-50i pada 20 Juli 2021.
"Berdasarkan kontrak tersebut, KAI akan mengekspor enam unit T-50i dan paket dukungan lanjutan untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia," kata Biro Humas Kementerian Pertahanan, Kamis (22/7/2021).
Pembelian enam unit pesawat jet tempur T-50i tersebut dilakukan Kemhan guna memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI Angkatan Udara dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang handal.
Baca Juga: Jet-jet Tempur Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza
Adapun Biro Humas Kemhan mengatakan bahwa proses pengadaannya sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan K/L terkait dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan.
"Pengadaan enam unit pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri," ujarnya.
Biro Humas Kemhan menerangkan kalau Indonesia sudah melakukan kerjasama dengan KAI sejak 2014. Di awal tahun 2014, Kemhan sempat membeli 16 unit pesawat dari KAI.