Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

"...kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat."
Suara.com - Selama menjadi tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19, Achmad Mustofa mengaku memiliki satu keresahan saat berhadapan dengan masyarakat. Bahkan, Mustofa mengaku pernah disuruh bertanggung jawab dunia-akhirat oleh keluarga jenazah pengidap COVID-19 yang akan melakukan pemulasaraan.
"Kemarin di RW05 ya, kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat," kata Mustofa seperti diberitakan Antara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
Mustofa mengatakan keluarga jenazah seperti tidak mau tahu dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19, ketika anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.
"Kami disuruh bertanggung jawab dunia akhirat kalau proses jenazahnya itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Islam," kata Mustofa.
Baca Juga: Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan
Keluarga jenazah pengidap COVID-19 itu ingin petugas melakukan proses pemandian jenazah, padahal standar prosedur operasional penanganan jenazah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia itu cukup melakukan tayamum saja.
Menurut keluarganya, jenazah saat itu sedang masa nifas karena pernah keguguran. Sehingga perlu melakukan mandi jenazah seperti halnya diatur dalam syariat Islam.
Mustofa pun menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa saat itu petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur dalam prosedur penanganan jenazah penderita COVID-19 yakni melakukan tayamum saja.
"Yang kami bisa (bantu) adalah tayamum. Sebelumnya kami sudah mempersilakan kepada pihak keluarga apabila memang mau memandikan jenazah, akan kami pakaikan Alat Pelindung Diri (APD) tapi mereka tidak mau," kata Mustofa.
Mustofa mengatakan dirinya tidak bisa memandikan jenazah bukan karena tidak memiliki anggota tim pemulasaraan jenazah berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
"Setiap tim pasti ada anggota (pemulasaraan jenazah) perempuannya, tapi kami tidak mau memandikan karena pertama, prosesnya membutuhkan banyak air, kedua tidak sesuai prosedur, ketiga ini adalah jenazah COVID-19, kami khawatir mencemari saluran air warga. Kami kan tidak tahu apa dampak (virus) kepada airnya. Kami tidak berani mengambil risiko itu," kata Mustofa.