Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

Kamis, 22 Juli 2021 | 07:00 WIB
Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Ilustrasi--pemulasaraan jenazah yang dilaksanakan di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama menjadi tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19, Achmad Mustofa mengaku memiliki satu keresahan saat berhadapan dengan masyarakat. Bahkan, Mustofa mengaku pernah disuruh bertanggung jawab dunia-akhirat oleh keluarga jenazah pengidap COVID-19 yang akan melakukan pemulasaraan.

"Kemarin di RW05 ya, kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat," kata Mustofa seperti diberitakan Antara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu kemarin.

Mustofa mengatakan keluarga jenazah seperti tidak mau tahu dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19, ketika anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.

"Kami disuruh bertanggung jawab dunia akhirat kalau proses jenazahnya itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Islam," kata Mustofa.

Baca Juga: Debat Soal Asal Usul Virus Corona, Dr Fauci Bikin Senator AS Terdiam

Keluarga jenazah pengidap COVID-19 itu ingin petugas melakukan proses pemandian jenazah, padahal standar prosedur operasional penanganan jenazah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia itu cukup melakukan tayamum saja.

Menurut keluarganya, jenazah saat itu sedang masa nifas karena pernah keguguran. Sehingga perlu melakukan mandi jenazah seperti halnya diatur dalam syariat Islam.

Mustofa pun menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa saat itu petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur dalam prosedur penanganan jenazah penderita COVID-19 yakni melakukan tayamum saja.

"Yang kami bisa (bantu) adalah tayamum. Sebelumnya kami sudah mempersilakan kepada pihak keluarga apabila memang mau memandikan jenazah, akan kami pakaikan Alat Pelindung Diri (APD) tapi mereka tidak mau," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan dirinya tidak bisa memandikan jenazah bukan karena tidak memiliki anggota tim pemulasaraan jenazah berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Dengarkan Masukan Ahli, Luhut: Data Kami Hampir Tidak Ada yang Miss

"Setiap tim pasti ada anggota (pemulasaraan jenazah) perempuannya, tapi kami tidak mau memandikan karena pertama, prosesnya membutuhkan banyak air, kedua tidak sesuai prosedur, ketiga ini adalah jenazah COVID-19, kami khawatir mencemari saluran air warga. Kami kan tidak tahu apa dampak (virus) kepada airnya. Kami tidak berani mengambil risiko itu," kata Mustofa.

Untungnya, saat itu muncul seorang ustadz di Dewan Masjid Indonesia yang bisa mencerahkan dan menenangkan pihak keluarga sehingga keluarga bisa menerima jenazah hanya dilakukan tayamum saja.

"Dengan bantuan dari Ustadz dari DMI itu akhirnya kami mengerjakan (pemulasaraan jenazah) sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Mustofa.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 sudah menerima pelatihan sebanyak dua kali dari Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Kesehatan Tanjung Priok dan dari Puskesmas Tanjung Priok.

"Pelatihan pertama diadakan pada 29 Juni, sedangkan pelatihan kedua pada 5 Juli," ujar Danang.

Adapun jumlah petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kelurahan Sunter Agung saat ini terdiri dari 29 orang petugas PPSU dan 10 orang warga yang berasal dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Tanjung Priok.

"Jadi total kami memiliki 39 tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19 yang dibentuk Kelurahan Sunter Agung secara mandiri. Mereka sudah terlatih karena mengikuti pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19," kata Danang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI