Suara.com - Sebuah foto tulisan curhatan seorang driver ojek online (ojol) di belakang sepeda motornya mencuri perhatian publik.
Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @gojek24jam, Rabu (21/7/2021).
Dalam foto tersebut, driver ojol itu tampak mengungkapkan isi hatinya melalui sebuah tulisan.
Tulisan tersebut ia gantungkan di belakang sepeda motornya.
Baca Juga: PPKM Darurat di Solo, PKL Angkringan: Warga Berkerumun yang Ditertibkan, Bukan Pedagangnya
Isi tulisan yang berisi curhatan tersebut sukses membuat publik ikut terharu.
Tulisan tersebut berisi curhatan driver ojol mengenai kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa berlaku PPKM.
Isi Curhatan
Dalam foto tersebut, momen tersebut diabadikan oleh seorang pengendara sepeda motor.
Ia berada di depan driver ojol tersebut. Driver ojol itu tampak sengaja memasang tulisan tersebut.
Baca Juga: PPKM Level 4 Batam, Pedagang Boleh Buka sampai Jam 22.00 Layani Take Away
Tulisan tersebut ditulis di sebuah kardus dan kemudian diikat di belakang sepeda motornya.
Driver ojol tersebut seolah-olah sedang mencurahkan perasaannya mengenai kebijakan PPKM yang kembali diperpanjang.
Dalam tulisan tersebut, driver ojol tampak merasa kesulitan selama masa PPKM.
"Ya Allah PPKM di perpanjang hubunganku dan dia tak lagi panjang. Ya Tuhan, nyari orderan aja kayak open BO. Takut sama patroli. Dari kami beban keluarga," tulisnya.
Komentar Warganet
Tulisan curhatan tersebut pun mencuri perhatian warganet. Mereka ikut memberikan respon dan komentarnya.
"Nggak onbid nggak makan, nggak makan ya mati, gaslah demi sesuap nasi," balas warganet.
"Antara sedih dan ngakak," komentar warganet.
"Semoga pintu rezeki datang darimana saja mas, salam satu aspal," ujar warganet lain.
"Tetep sabar bang masih ada rintangan PPKM LEVEL 4, PPKM ARMOR 5, PPKM PRO, PPKM PROMAX, PPKM PROMAX ULTRA," timpal warganet lain.
PPKM Darurat Diperpanjang
Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.
Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli.
Selain memperpanjang PPKM Darurat, Jokowi memastikan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," kata Jokowi.