Menteri Luhut: Relaksasi 26 Juli Dilakukan Kalau Ada Perbaikan Dari Seluruh Sisi

Rabu, 21 Juli 2021 | 20:06 WIB
Menteri Luhut: Relaksasi 26 Juli Dilakukan Kalau Ada Perbaikan Dari Seluruh Sisi
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Juli 2021 bisa dilakukan apabila ada perbaikan dari seluruh sisi.

Adapun perbaikan tersebut dilihat pemerintah dari sejumlah indikator yang sesuai dengan acuan dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap, apabila, saya ulangi, apabila menunjukan perbaikan dari semua sisi terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai acuan dari WHO," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).

Kemudian, Luhut menerangkan bahwa saat itu pemerintah menggunakan istilah sederhana untuk kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat.

Baca Juga: Lewat Jubir, Luhut Ancam Pelonggaran 26 Juli Bisa Batal karena Marak Demo Tolak PPKM

Semula istilah yang digunakan ialah PPKM Darurat, kini pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 yang berlaku pada 25 Juli 2021.

Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Menurut Luhut, level 4 merupakan level tertinggi yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.  

"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosilogis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting."

Baca Juga: Masih Ada Daerah Langgar PPKM Saat Idul Adha, Begini Respon Jubir Luhut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI