Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Perlahan Menurun Hingga 73 Persen

Rabu, 21 Juli 2021 | 18:37 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Perlahan Menurun Hingga 73 Persen
Tenaga kesehatan tengah menangani pasien Covid-19 yang dirawat di RS Bhakti Asih Brebes. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI