Terhitung Per 19 Juli 2021, Pemerintah Sudah Impor Vaksin Covid-19 Sebanyak 143 Juta Dosis

Rabu, 21 Juli 2021 | 18:08 WIB
Terhitung Per 19 Juli 2021, Pemerintah Sudah Impor Vaksin Covid-19 Sebanyak 143 Juta Dosis
Vaksin Sinopharm tiba di Indonesia untuk program vaksinasi gotong royong dan khusus warga negara asing (WNA). (Dok. Kimia Farma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mencatat hingga 19 Juli 2021 sudah melakukan importasi vaksin Covid-19 sebanyak 143,6 juta dosis.

Vaksin tersebut terdiri dari vaksin Sinovac asal China, Sinopharm asal China, AstraZeneca asal Inggris dan Moderna asal Amerika Serikat (AS).

Sri Mulyani menerangkan vaksin Sinovac merupakan vaksin yang paling banyak di impor oleh pemerintah Indonesia dengan total 118,5 juta dosis dalam bentuk ampul atau jadi dan Bull atau bahan baku.

"Dari data Bea Cukai, jumlah vaksin yang diimpor sampai 19 Juli adalah Sinovac ampul jadi 3.001,420 dosis, Sinovac dalam bulk (bahan baku) untuk Biofarma 115.503.200 dosis," papar Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual,  Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Angka Kemiskinan RI Naik Turun

Selanjutnya vaksin Sinopharm dalam bentuk ampul sebesar 6.253.900 dosis, AstraZeneca dalam bentuk ampul jadi 14.907.440 dosis, dan Moderna yang baru saja datang 4.000.080 dosis. Jadi total vaksin adalah 143.666.040 dosis.

Untuk tahun ini, Sri Mulyani menambahkan pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 57,84 triliun untuk mensukseskan program vaksin dan vaksinasi.

"Kita sekarang memobiliasi TNI-Polri untuk mencapai 1-2 juta dosis per hari. Tenaga TNI-Polri 30 juta orang dan bidan-bidan BKKBN 30 juta orang," katanya.

Selain itu, tambahan SDM untuk vaksinasi, tambah Sri Mulyani, dialokasikan anggaran Rp 1,76 triliun. Plus anggaran yang sudah diperhitungkan di daerah sebesar Rp 6,5 triliun.

"Kita memberikan dukungan kepada TNI-Polri Rp 790 miliar dalam rangka pelaksanaan PPKM sehingga Covid-19 bisa terkendali lagi," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Buruh yang Kena PHK dan Pengurangan Jam Kerja Akan Dapat Subsidi Upah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI